Perik anan   berasal dari kata dasar   ikan   yang berimbuhan   pe   dan   an   yang berarti segala kegiatan yang berhubungan dengan ikan. Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan. Sumberdaya hayati perairan tidak dibatasi secara tegas dan pada umumnya mencakup   ikan ,   amfibi , dan berbagai   avertebrata   penghuni perairan dan wilayah yang berdekatan, serta lingkungannya. Di Indonesia, menurut UU RI No. 31/2004, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 45/2009, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.   Dengan demikian, perikanan dapat dianggap merupakan usaha   agribisnis . Umumnya, perikanan dimaksudkan untuk kepentingan penyediaan  pangan  bagi manusia. Selain itu, tujuan lain dari perikanan meliputi...